Senin, 31 Oktober 2011

penduduk

PENDUDUK
Penduduk adalah mereka yang berada di dalam dan bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara secara menetap dan lahir secara turun temurun dan besar di negara itu, penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:

1.      Orang yang tinggal di daerah tersebut
2.      Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.

Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

  Kelahiran atau yang biasa disebut dengan natalitas adalah tingkat kelahiran hidup dari seorang wanita selama masa reproduksinya. Maksudnya masa seorang wanita siap untuk melahirkan keturunan. Natalitas dapat dibedakan menjadi dua sebagai berikut.
1.      Angka kelahiran kasar, yaitu banyaknya bayi yang lahir hidup setiap 1.000 penduduk selama 1 tahun.
·         CBR (crude birth rate) = angka kelahiran kasar
·         B (birth) = jumlah kelahiran
·         P (population) = jumlah penduduk

2.       Angka kelahiran khusus, yaitu banyaknya bayi yang lahir hidup setiap 1.000 penduduk wanita usia tertentu (usia subur) selama satu tahun. Usia subur atau usia melahirkan seorang wanita adalah umur antara 15 – 49 tahun. Setiap tahun angka kelahiran dapat bertambah ataupun berkurang.
Adapun faktor-faktor yang dapat mendorong angka kelahiran di antaranya sebagai berikut:
1.  kawin usia muda.
2.  adanya beberapa anggapan di masyarakat, seperti:
·         anak sebagai penentu status sosial;
·         punya banyak anak merasa terpandang di mata masyarakat;
·         anak sebagai penerus keturunan;
·         banyak anak banyak rezeki.

Selain faktor pendorong di atas, terdapat pula faktor-faktor penghambat angka kelahiran, di antaranya yaitu:
1.      Pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB);
2.      Alasan ekonomi atau pendidikan, orang menunda perkawinan;
3.      Wanita karier, merasa repot jika mempunyai anak banyak;
4.      Karena suatu penyakit tertentu yang diderita perempuan, seperti kangker rahim, atau keguguran ketika melahirkan;
5.      Adanya ketentuan Undang-Undang Pokok Perkawinan No.1 Tahun 1974 yang menentukan umur minimal kawin seorang laki-laki 19 tahun dan wanita 16 tahun.
Selain kelahiran, hal yang berpengaruh terhadap tingkat pertumbuhan penduduk adalah kematian atau mortalitas. Kematian adalah waktu ketika seseorang diambil nyawanya oleh sang Pencipta sehingga ia tidak dapat melangsungkan kehidupanya di dunia atau meninggalnya seorang penduduk menyebabkan berkurangnya jumlah penduduk. Kematian dapat dibedakan menjadi sebagai berikut.
1.      Angka kelahiran kasar adalah banyaknya orang yang mati setiap 1.000 penduduk per tahun.
·         CDR (crude death rate) = angka kematian kasar
·         D (death) = jumlah kematian
·         P (population) = jumlah penduduk

2.      Angka kematian khusus adalah banyaknya orang yang mati setiap 1.000 penduduk usia tertentu per tahun.
Sama halnya seperti angka kelahiran, angka kematian dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut:
1.      Faktor-faktor penunjang kematian:
·         Adanya bencana alam dan wabah penyakit.
·         Fasilitas kesehatan yang kurang.
·         Tingkat kesehatan masyarakat yang rendah.
·         Makanan kurang bergizi.
·         Kecelakaan lalu lintas.
·         Adanya peperangan.



2.      Faktor-faktor penghambat kematian:
·         Fasilitas kesehatan yang lengkap.
·         Kemajuan pendidikan dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.
·         Larangan agama membunuh orang.
·         Makanan cukup bergizi.
·         Lingkungan yang bersih dan teratur.

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Berikut adalah pengertian yang lebih jelas dari Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan. sl
udah smua tugas.


Pengertian Masyarakat

Masyarakat adalah suatu kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Hal yang terpenting dalam masyarakat adalah pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial adalah perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.


Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan cipta merupakan kemampuan berpikir dan kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan


Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam

Pada awal abad ke-3 dan ke-4 masehi, agama Hindu masuk ke indonesia khususnya ke pulau jawa. Perpaduan antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India berlangsung dengan mantap. Sekitar abad ke-5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke wilayah Indonesia, khususnya ke dalam pulau jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab dalam ajaran budhisme tidak mengenal adanya kasta-kasta dalam kehidupan masyarakat.

Walaupun demikian,kedua agama tersebut tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai di Indonesia, Khususnya di dalam pulau jawa. Kedua penganut agama tersebut melahirkan karya budaya yang sangat bernilai tinggi dalam seni bangunan atau arsitektur, seni pahat,seni ukir, dan seni sastra. Salah satu contohnya adalah bangunan dan relief-relief yang di abadikan di dalam candi-candi di Indonesia, khususnya pulau jawa.

Kebudayaan Islam

Pada abad ke-15 dan ke-16, agama islam telah dikembangkan di indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam saat itu berada di pulau jawa. Tetapi, sebenarnya agama islam telah masuk ke dalam pulau jawa pada abad ke-11 dengan bukti adanya wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik.Masuknya agama Islam ke Indonesia, khususnya ke dalam pulau jawa berlangsung secara damai. Karena islam masuk ke Indonesia tanpa unsur paksaan, melainkan dengan cara baik-baik.

Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian besar penduduk Indonesia. Dan hal ini menyebabkan kebudayaan Islam mempunyai peranan besar dalam perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.


Kebudayaan Barat

Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan Barat masuk ke negara Indonesia ketika terjadi penjajahan, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialisme Belanda, Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. Dipusat kekuasaan pemerintahan Belanda, dikota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, dikota-kota pusat pemerintahan terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan Sosial pertama, terdiri dari kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan dan kemahiran berbahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.

Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama katolik dan agama kristen protestan. Agama-agama biasanya disiarkan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi penyiran agama (missie untuk agama katolik dan zending untuk agama protestan) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama hindu, budha, dan islam. daerah-daerah itu misalnya Irian Jaya, Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan pedalaman kalimantan